Sumingkir – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap melalui Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, pada Minggu, 15 Desember 2025, bertempat di Desa Sumingkir, Kecamatan Jeruklegi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, yaitu Purwati, […]
source
Sosialisasi Perda Penanggulangan Kebakaran Digelar di Desa Sumingkir
RELATED ARTICLES
