Pada hari Jum,at 17 Oktober 2025 Pemerintah Desa Layansari telah menyakurkan Bantuan Langsung Tunai Dari Dana Desa sejumlah Rp 900.000,- yakni dari bulan Agustus- Oktober dengan Julmlah Keluarga Penerima manfaat sebanyak enam belas orang.Penerima manfaat yang telah di tetep melalui musyawarah Desa bersama yang secara klasifikasi mereka benar-benar layak menerima Bantuan tersebut.
Dari enam belas orang KPM ada dua orang yang sakit parah sehingga mereka tidak dapat datang secara langsung, pada penyaluran kali ini Kepala Desa Layansari berkesempatan secara langsung menyerahkan Bantuaun tersebut kepada Penerima Manfaat Yaitu Mohamad Taefur warga Dusun Cawilayan RT 02 RW 02 yang telah menderita lumpuh dari tahun 2013 akibat Kecelakaan saat bekerja sehingga tidak dapat bekerja apapun hanya bisa tiduran di kamar, Penerima
Manfaat berikutnya yaiti Suharto warga RT 1 RW 02 Dusun Cawilayan yang juga menederitaa lumpuh namun akibat dari stroke yang meneyerangnya dari tahun 2021. dalam kesempatan itu Kepala Desa Layansari, Mustolih Menyampaikan Rasa Prihatin dan berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga

![]()


