Saturday, September 6, 2025
HomeKab. CilacapDesa SumingkirBimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Desa Sumingkir Wujud Sinergi Membangun...

Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Desa Sumingkir Wujud Sinergi Membangun Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Akuntabel

Sumingkir, 26 Juni 2025 — Pemerintah Desa Sumingkir Kecamatan Jeruklegi menjadi tuan rumah dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengelolaan Aset Desa Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dan berlangsung di Balai Desa Sumingkir.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur desa dalam mengelola keuangan dan aset desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peserta Pelatihan

Narasumber dan Pendamping
Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten dari Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap, yaitu:

Kurniawan Reformaji Guruh P., S.Si, CFrA – PPUPD Ahli Madya

Didik Puji Adi Riyanto, S.H., M.H. – Auditor Ahli Muda

Sementara itu, bertindak sebagai pendamping dalam kegiatan ini:

Agustin Ade Wijayanti, S.Akun. – Auditor Ahli Pertama

Andi Kurnia, S.E. – CPNS Auditor Ahli Pertama

Rangkaian Acara
Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan registrasi peserta. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sumingkir dan perwakilan dari Inspektorat Daerah. Berikut rangkaian kegiatan berdasarkan rundown acara:

08.30 – 09.15 WIB
Persiapan dan Registrasi Peserta

09.15 – 09.45 WIB
Pembukaan Acara

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Do’a

Sambutan Kepala Desa Sumingkir

Sambutan sekaligus pembukaan oleh perwakilan Inspektorat Daerah

09.45 – 10.00 WIB
Coffee Break

10.00 – 10.45 WIB
Materi I: Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Pemateri: Didik Puji Adi Riyanto, S.H., M.H.

Sesi diskusi interaktif

10.45 – 11.30 WIB
Materi II: Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Pemateri: Kurniawan Reformaji Guruh P., S.Si, CFrA

Sesi diskusi

11.30 – 12.00 WIB
Penutupan acara oleh perwakilan Inspektorat dan Pemerintah Desa

Komitmen Akuntabilitas
Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Aris Munandar, S.Sos, M.Si, CGCAE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2025, dan mengingatkan agar seluruh pegawai Inspektorat tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun selama bertugas, sejalan dengan komitmen anti korupsi di lingkungan Pemkab Cilacap.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

source

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru